Judi online masih menjadi permasalahan besar yang sampai saat ini belum berhasil diselesaikan. Segala proses sudah dilakukan pemerintah guna memberhentikan judi online yang kian tahun nilai dan jumlah transaksinya semakin meningkat. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, setidaknya sampai saat ini ada 2,7 juta warga negara Indonesia yang terjerat judi online. Dalam kesempatan yang sama saat ditemui di kantor Menkominfo pada Jumat 19/4/2024 beliau mengatakan mayoritas korban judi online adalah anak muda berusia 17-20 tahun. Oleh karena itu Kemenkominfo bersama dengan beberapa pihak baik lembaga dan kementerian terkait memprioritaskan pemberantasan judi online.
Jika dilihat berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdapat perputaran yang cukup besar dengan nilai dan jumlah transaksi yang meningkat setiap tahunnya. Berikut nilai dan jumlah transaksi judi online di Indonesia :
- 2017 : Rp. 2 triliun 250.726
- 2018 : Rp. 3,97 triliun 666.104
- 2019 : Rp. 6,18 triliun 1.845.832
- 2020 : Rp. 15,76 tiliun 5.634.499
- 2021 : Rp. 57,91 triliun 43.597.112
- 2022 : Rp. 104,41 triliun 104.791.427
Melansir dari liputan6.com Koordinator Kelompok Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT), Natsir Kongah, menyebutkan ada temuan perputaran uang judi online mencapai angka Rp. 600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024. “Di semester satu ini disampaikan Pak Ivan menembus angka Rp. 600 triliun lebih pada kuartal pertama tahun 2024” ujar Natsir dalam diskusi daring, Sabtu (15/5/2024).
Jika dilihat berdasarkan keterangan Menkominfo dimana mayoritas korban judi online adalah anak muda berusia 17-20 tahun maka yang menjadi sasaran empuk merupakan Generasi Z yang lahir dan tumbuh di era digital. Gen z memiliki keunggulan dalam mengakses informasi dan teknologi, hal ini lah yang menjadi keunggulan sekaligus bumerang ketika mereka menjadi sasaran empuk para pelaku judi online. Pengemasan iklan judi online dengan segudang janji keuntungan instan membuat judi online memiliki daya tarik kuat bagi generasi Z. Adanya fitur memilih target audience berdasarkan jenis kelamin, usia, minat dan tempat tinggal menjadikan penyedia judi online bisa menargetkan iklan tersebut kepada generasi Z yang memiliki masalah keuangan dan tergoda akan gaya hidup mewah.
Melansir dari youtube channel Sekretariat Presiden, pada keterangan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada 12 Juni 2024 tentang bahaya judi online beliau menyampaikan bahwa, judi online bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi itu mempertaruhkan masa depan. Baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita. “Pemerintah terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online, dan hingga saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup” tambahnya.
Berikut cara mengatasi kecanduan judi online, Pertama mengakui kecanduan judi online, pengakuan adalah kunci untuk mulai memulihkan diri. Kedua tingkatkan literasi digital, dengan pemahaman yang baik masyarakat akan lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming palsu. Ketiga berani membuat laporan, jika menemukan adanya situs atau akun media sosial yang mempromosikan judi online silahkan laporkan kepada satgas atau pihak berwajib. Keempat, blokir akses judi, semua bentuk akses baik online maupun offline silahkan diblokir, hal ini merupakan langkah penting untuk mengurangi godaan dan memutus siklus kecanduan.