Pemilu 2024, Hari ini Terakhir Urus Pindah Memilih

Masyarakat yang sedang merantau lantaran menempuh pendidikan, bekerja ataupun bertugas yang lokasinya tidak sesuai dengan alamat yang tertera di KTP tidak perlu khawatir, karena tetap bisa menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024, seperti yang sudah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam peraturan KPU nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data pemilih.

Melansir dari kpu.go.id berikut tata cara serta prosedur mengajukan pindah lokasi memilih :

  1. Datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten/Kota
  2. Bawa bukti dukung alasan pindah memilih (Misalkan karena tugas, bawa surat tugas)
  3. KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan (masuk di daftar pemilih tambahan atau DPTb)
  4. Pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat Pindah Memilih.

Untuk mengurus pindah memilih, jangan sampai lupa membawa KTP elektronik atau KK, dan melampirkan salinan formulir Model-A Tanda Bukti Terdaftar Sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal.

Apabila sudah berhasil terdaftar sebagai pemilih, anda bisa menggunakan hak suara untuk memilih :

  1. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden jika pindah memilih ke provinsi lain atau pindah memilih ke suatu negara;
  2. Calon anggota DPR jika pindah memilih ke kabupaten/kota lain di dalam 1 provinsi dan daerah pemilihan DPR;
  3. Calon anggota DPD jika pindah memilih ke kabupaten/kota lain di dalam 1 provinsi;
  4. Calon anggota DPRD Provinsi jika pindah memilih ke kecamatan atau kabupaten/kota lain di dalam 1 provinsi dan daerah pemilihan DPRD Provinsi; dan/atau
  5. Calon anggota DPRD Kabupaten/Kota jika pindah memilih ke desa/kelurahan atau kecamatan lain di dalam 1 kabupaten/kota dan daerah pemilihan DPRD Kabupaten/Kota.

Sudahkah anda melaporkan diri untuk pindah memilih? Jika belum segera urus ya! Karena hari ini (15/1/2024) adalah hari terakhir untuk urus pindah memilih. Jangan sampai golput ya! Mari gunakan hak pilih sebaik mungkin untuk Indonesia yang lebih Baik.

Related Posts

Berkomitmen Bentuk Dirjen untuk Pondok Pesantren, Menteri Agama RI Ungkap Peran Besar Ponpes Miftachussunnah Surabaya

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Hari Santri dan Hari Lahir Pondok Pesantren (Ponpes) Miftachussunnah Surabaya yang ke 42 tahun, Kamis, 14 November 2024 Pondok Pesantren Miftachussunnah Surabaya selenggarakan Harlah dan…

Melalui Pospay Run 2024, POS IND Ajak Masyarakat Siapkan Masa Depan Bersama Pospay Gold

Menutup rangkaian ulang tahun (HUT) Pos Indonesia yang ke-278, PT Pos Indonesia Persero selenggarakan Pospay Run 2024. Pemilihan Bandung sebagai lokasi diselenggarakannya event lari ini bukan tanpa alasan, animo masyarakat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Lanjutkan Koreksi, Fisik Emas JFXGOLD X Turun Lagi

Lanjutkan Koreksi, Fisik Emas JFXGOLD X Turun Lagi

Menjadi Salah Satu Sumber Sampah Terbesar, Berikut Tips Kelola Sampah Rumah Tangga

Menjadi Salah Satu Sumber Sampah Terbesar, Berikut Tips Kelola Sampah Rumah Tangga

Menunggu Pidato Chairman The Fed, Mau Dibawa Kemana Harga Emas?

Menunggu Pidato Chairman The Fed, Mau Dibawa Kemana Harga Emas?

Apakah Fisik Emas JFXGOLD X Berada dalam Zona Bearish?

Apakah Fisik Emas JFXGOLD X Berada dalam Zona Bearish?

Work Life Balance Biar Gak Burnout!

Work Life Balance Biar Gak Burnout!

Fisik Emas JFXGOLD X Terus Berjuang, Intip Harganya Sekarang!

Fisik Emas JFXGOLD X Terus Berjuang, Intip Harganya Sekarang!