Pemilu 2024, Hari ini Terakhir Urus Pindah Memilih

Masyarakat yang sedang merantau lantaran menempuh pendidikan, bekerja ataupun bertugas yang lokasinya tidak sesuai dengan alamat yang tertera di KTP tidak perlu khawatir, karena tetap bisa menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024, seperti yang sudah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam peraturan KPU nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data pemilih.

Melansir dari kpu.go.id berikut tata cara serta prosedur mengajukan pindah lokasi memilih :

  1. Datang langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau KPU Kabupaten/Kota
  2. Bawa bukti dukung alasan pindah memilih (Misalkan karena tugas, bawa surat tugas)
  3. KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan (masuk di daftar pemilih tambahan atau DPTb)
  4. Pemilih diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat Pindah Memilih.

Untuk mengurus pindah memilih, jangan sampai lupa membawa KTP elektronik atau KK, dan melampirkan salinan formulir Model-A Tanda Bukti Terdaftar Sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal.

Apabila sudah berhasil terdaftar sebagai pemilih, anda bisa menggunakan hak suara untuk memilih :

  1. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden jika pindah memilih ke provinsi lain atau pindah memilih ke suatu negara;
  2. Calon anggota DPR jika pindah memilih ke kabupaten/kota lain di dalam 1 provinsi dan daerah pemilihan DPR;
  3. Calon anggota DPD jika pindah memilih ke kabupaten/kota lain di dalam 1 provinsi;
  4. Calon anggota DPRD Provinsi jika pindah memilih ke kecamatan atau kabupaten/kota lain di dalam 1 provinsi dan daerah pemilihan DPRD Provinsi; dan/atau
  5. Calon anggota DPRD Kabupaten/Kota jika pindah memilih ke desa/kelurahan atau kecamatan lain di dalam 1 kabupaten/kota dan daerah pemilihan DPRD Kabupaten/Kota.

Sudahkah anda melaporkan diri untuk pindah memilih? Jika belum segera urus ya! Karena hari ini (15/1/2024) adalah hari terakhir untuk urus pindah memilih. Jangan sampai golput ya! Mari gunakan hak pilih sebaik mungkin untuk Indonesia yang lebih Baik.

Related Posts

Rayakan 25 th First Trading Day, JFX Umumkan Terobosan Baru Ekosistem Emas Digital Dalam Bursa

Jakarta, 15 Desember 2025 — Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX) memperingati Hari Perdagangan Pertama (First Trading Day) ke-25 yang diselenggarakan di Kantor JFX, Jakarta. Acara ini dihadiri…

Teken MoU, JFX, BEI & M-DAQ Global Hadirkan Solusi Perdagangan Multi Currency (TRC Solution) Pada Produk Emas Fisik JFXGOLD X

Dalam rangka memperkuat ekosistem perdagangan nasional Jakarta Futures Exchange (JFX) bersama Kliring Berjangka Indonesia (KBI) hadir dan berpartisipasi dalam eksebisi Minerba Convex 2025 yang berlangsung pada 15-16 Oktober 2025 bertempat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Harga Emas Tembus US$4.800/oz untuk Pertama Kalinya, Risk-Off Global Menguat di Tengah Ketegangan AS–UE

Harga Emas Tembus US$4.800/oz untuk Pertama Kalinya, Risk-Off Global Menguat di Tengah Ketegangan AS–UE

Emas Meroket ke Area Rekor, Investor Berburu Aset Aman

Emas Meroket ke Area Rekor, Investor Berburu Aset Aman

Risk-Off Global Angkat Harga Emas, JFXGOLD X Menguat 1,15%

Risk-Off Global Angkat Harga Emas, JFXGOLD X Menguat 1,15%

Harga Emas Terkoreksi di Tengah Reli Cetak Rekor Baru, Pasar Global Dibayangi Ketidakpastian

Harga Emas Terkoreksi di Tengah Reli Cetak Rekor Baru, Pasar Global Dibayangi Ketidakpastian

Harga Emas Bertahan Kuat di Tengah Fokus Kebijakan The Fed, Pasar Global Bergerak Waspada

Harga Emas Bertahan Kuat di Tengah Fokus Kebijakan The Fed, Pasar Global Bergerak Waspada

Kilas Balik Perjalanan Emas Fisik JFXGOLD X 2025, Cetak Rekor Sepanjang Tahun

Kilas Balik Perjalanan Emas Fisik JFXGOLD X 2025, Cetak Rekor Sepanjang Tahun